Jaksa KPK yang Rumahnya Dibobol Menangani Banyak Perkara, Salah Satunya Kasus Haryadi Suyuti
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Rumah seorang jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisiap FAN di Wirobrajan, Kota Yogyakarta dibobol maling pada Sabtu (24/12).
Pembobol rumah mencuri beberapa barang penting seperti laptop, hard disk eksternal, digital video recorder (DVR) CCTV, dan satu ponsel.
Plt Juru Bica KPK Ali Fikri mengatakan FAN adalah kepala satuan tugas (kasatgas) penuntutan yang sedang menangani beberapa perkara korupsi di Jogja, salah satunya mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.
"Yang bersangkutan sedang menangani perkara di Yogyakarta, antara lain, Wali Kota Yogyakarta dan beberapa perkara lainnya. Akan tetapi, karena kasatgas penuntutan, pasti menangani banyak perkara," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).
Dia mengatakan satu unit laptop yang dicuri adalah yang selalu dibawa FAN di persidangan. Namun, kata Ali Fikri, KPK meyakini bahwa data-data penting di laptop tersebut tidak akan bisa dibobol.
"Yang perlu disampaikan bahwa dugaan pencurian itu memang laptop yang selalu dibawa ke persidangan. Kebetulan ini rumahnya di Yogyakarta, disimpan di dalam rumah di tempat yang wajar. Kemudian rumahnya dibobol, pagar depan juga sudah dikunci," kata dia.
KPK menyerahkan proses penyelidikan kepada pihak kepolisian setempat, dalam hal ini Polresta Yogyakarta.
"Kami sepenuhnya serahkan kepada kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Harapannya cepat ditemukan sehingga bisa diketahui apa yang menjadi motif Karena ini jaksa, di laptopnya banyak perkara yang sedang ditangani," kata Ali.
Jaksa KPK berinisial FAN ternyata berstatus sebagai kepala satga penuntutan kasus korupsi di Jogja. Salah satunya perkara Haryadi Suyuti.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News