Jaksa KPK yang Rumahnya Dibobol Menangani Banyak Perkara, Salah Satunya Kasus Haryadi Suyuti

Meskipun begitu, Ali mengatakan KPK belum bisa berspekulasi terhadap motif pencurian sebelum pelaku ditangkap polisi.
"Ini memang kejadian di luar dugaan sehingga sekali lagi tidak bisa berspekulasi kaitan perkara atau tidak. Jika pelaku sudah ditangkap baru bisa digali motifnya apa. Apakah ada kaitan perkara atau tidak," ujar dia.
Selain itu, KPK juga memastikan proses persidangan yang sedang ditangani jaksa tersebut tetap berjalan.
"Ya, tentu berkas perkara sudah dilimpahkan (ke pengadilan Tipikor). Kemudian, berkas perkara ini juga ada di tim karena tidak sendiri, penyimpanannya tidak satu karena di tim yang lain. Makanya, persidangan tetap berjalan," ujar Ali. (antara/jpnn)
Jaksa KPK berinisial FAN ternyata berstatus sebagai kepala satga penuntutan kasus korupsi di Jogja. Salah satunya perkara Haryadi Suyuti.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News