Acara Kemenag Menunggak Pembayaran Hotel Rp 11 Miliar, PHRI: Tolong Cari Solusinya

Rabu, 28 Desember 2022 – 11:45 WIB
Acara Kemenag Menunggak Pembayaran Hotel Rp 11 Miliar, PHRI: Tolong Cari Solusinya - JPNN.com Jogja
Acara Pesparawi Nasional XIII berlangsung di Jogja yang kini menunggak pembayaran hotel sebesar Rp 11 miliar. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah 61 hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) belum menerima pelunasan pembayaran kegiatan Kementerian Agama, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIII sebesar Rp 11 miliar.

Kegiatan Pesparawi Nasional XIII digelar di Yogyakarta pada 19-26 Juni 2022 lalu.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono membenarkan informasi tentang tunggakan pembayaran tersebut. 

"PHRI DIY juga sudah berupaya membantu mediasi dengan beberapa pihak," kata Deddy saat dikonfirmasi JPNN Jogja pada Rabu (28/12).

Mediasi tersebut dilakukan bersama pihak event organizer (EO), Sekda DIY , Kemenag, Kemenparekraf hingga BPP PHRI pusat untuk membantu di ranah pemerintah pusat.

Kendati demikian, Deddy mengatakan sampai saat ini belum ada solusi terkait pembayaran kepada pemilik legal standing event ini.

Lebih lanjut, ia menyebut tidak tahu kendala yang dihadapi Kemenag terkait persoalan penunggakan pembayaran tersebut. 

"Kami belum tahu kendala pastinya, yang diinfo itu karena pihak EO-nya yang bertanggung jawab. Namun, kami minta pihak Kemenag juga bisa bantu solusi permasalahan ini," katanya. 

Acara Pesparawi yang diinisiasi oleh Kemenag menunggak pembayaan Rp 11 miliar di 61 hotel. Begini kata PHRI DIY.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News