Jika Tak Kunjung Ada Solusi, Pedagang di Jalan Perwakilan Akan Membongkar Segel Kios
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Para pedagang di Jalan Perwakilan, Kota Yogyakarta sudah tidak boleh lagi berjualan karena kios-kios mereka sudah disegel oleh petugas pada Rabu (4/1).
Kini, para pedagang yang terdampak rencana pembangunan Jogja Planning Gallery itu hanya bisa menunggu solusi dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Ketua Forum Komunikasi dan Koordinasi Perwakilan (FKKP) Adi Kusuma Putra mengatakan sampai sekarang belum ada solusi yang pasti dari Pemkot Yogyakarta terkait nasib mereka.
“Kami hanya mendengar ada penempatan di pasar tradisional, tetapi dari sosialisasi yang dilakukan sampai sekarang tidak ada tawaran seperti itu. Jika ada komunikasi dan tawaran, saya yakin pedagang akan mempertimbangkannya,” katanya.
Menurut Adi, sebagian besar pedagang menerima kebijakan penutupan, tetapi berharap segera ada solusi yang ditawarkan oleh pemerintah daerah.
“Kios itu menjadi sumber pendapatan kami sehingga kami tidak bisa berlama-lama menunggu solusi. Jika terlalu lama, segel dan pagar akan kami bongkar,” katanya.
Para pedagang berencana mengirim surat permohonan audiensi kepada Sri Sultan HB X karena lokasi kios di Jalan Perwakilan berada di tanah kekancingan Keraton Yogyakarta. Hanya saja, masa berlaku kekancingan dari Keraton Yogyakarta tersebut sudah berakhir pada 2000 dan tidak diperbarui.
“Sebagian besar pelaku usaha menyewa kios dan selama 20 tahun lebih setelah masa berlaku kekancingan habis, tidak ada komunikasi apa pun dari Keraton dan Pemerintah Kota Yogyakarta sehingga sewa menyewa tetap jalan,” katanya.
Pedagang di Jalan Perwakilan mengancam akan membongkar segel kios jika tak kunjung ada solusi dari Pemerintah Kota Yogyakarta terkait nasib mereka.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News