Sebegini Jumlah Bank Sampah di Kota Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menggencarkan gerakan nol sampah anorganik sejak 1 Januari 2023.
Nol sampah anorganik adalah salah satu gerakan yang melarang warga Kota Yogyakarta untuk membuang sampah anorganik di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau depo.
Saat ini masyarakat hanya diizinkan untuk membuang sampah organik dan residu (tisu, popok, dll). Sedangkan sampah anorganik harus dikelola secara mandiri atau melalui bank sampah.
Keberadaan bank sampah sangat penting dalam gerakan nol sampah anorganik di Kota Jogja.
Berdasarkan data hingga akhir Desember 2022, di Kota Yogyakarta saat ini terdapat 575 bank sampah berbasis rukun warga (RW) dengan rata-rata memiliki 26 nasabah.
Meskipun demikian, tidak semua bank sampah yang sudah terbentuk aktif menjalankan berbagai kegiatan terkait pengelolaan sampah karena ada197 bank sampah dengan status dalam pembinaan dan 70 bank sampah yang belum teridentifikasi.
Sisanya, 20 bank sampah masuk kategori pembina, 30 bank sampah masuk kategori inovatif, dan 253 bank sampah reguler.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta ingin meningkatkan jumlah bank sampah. Targetnya, 616 RW yang ada di Kota Yogyakarta sudah memiliki bank sampah.
Keberadaan bank sampah sangat penting dalam gerakan nol sampah anorganik di Kota Yogyakarta. Pemkot Jogja ingin meningkatkan jumlahnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News