Pakar UGM Tawarkan Konsep Pembayaran Sampah yang Adil

Rabu, 11 Januari 2023 – 19:00 WIB
Pakar UGM Tawarkan Konsep Pembayaran Sampah yang Adil - JPNN.com Jogja
Tempat pembuangan sapah di Yogyakarta. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pemerintah Kota Yogyakarta menerapkan gerakan nol sampah anorganik per 1 Januari 2023 untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA Piyungan.

Dengan begitu, warga Kota Yogyakarta hanya diperbolehkan membuang sampah organik dan residu ke depo atau tempat pembuangan sampah (TPS).

Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup Universitas Gadjah Mada (PSLH UGM) Yogyakarta Pramono Hadi menawarkan konsep sampah berbayar sesuai berat atau volume untuk melengkapi gerakan nol sampah anorganik di Kota Yogyakarta.

"Jadi, jika orang membuang sampah banyak, ya, bayarnya banyak. Jika sampahnya sedikit, ya, bayarnya sedikit. Berdasarkan volume dan tonase atau kilogram beratnya," kata Pramono, Rabu (11/1).

Menurut dia, gerakan nol sampah anorganik sangat bagus untuk menanamkan kesadaran masyarakat.

Hanya saja, sistem jasa pembuangan sampah rumah tangga berbayar dengan tanpa memperhitungkan volumenya seperti yang selama ini dipraktikkan di berbagai wilayah tidak adil.

Selain itu, sistem tersebut tidak mengedukasi rumah tangga melakukan pengendalian sampah yang dibuang.

"Tidak fair karena misalnya sampah yang dibuang sedikit, bayarnya tetap sama setiap bulan. Di sisi lain masyarakat juga tidak memiliki pertimbangan untuk mengendalikan sampah karena toh mampu membayar," kata dia.

Guna melengkapi gerakan nol sampah anorganik, pakar UGM ini menawarkan konsep sampah berbayar yang adil.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News