Kejari Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Sleman

Rabu, 08 Februari 2023 – 19:30 WIB
Kejari Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Sleman - JPNN.com Jogja
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sleman Ko Triskie Narendra. Foto: Antara

Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 68 miliar. Dari nilai tersebut skemanya adalah 70 persen untuk hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan ekonomi bagi pelaku desa wisata.

"Ada informasi dari intelijen Kejaksaan bahwa terjadi penyelewengan dana hibah tersebut," kata Ko Triskie Narendra.

Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Kejari Sleman menuntaskan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah.

Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut sebesar Rp 10 miliar.

"Kabarnya pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan dana hibah sebesar Rp 68 miliar," kata Kamba, Senin (6/2).

Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku pariwisata akibat pandemi.

"Siapa pun yang bersalah harus diproses hukum secara adil dan transparan," katanya. (antara/jpnn)

Kejaksaan Negeri Sleman sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah sektor pariwisata di Pemkab Sleman. Begini kornologinya.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News