Kejari Jelaskan Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah di Sleman

Kabupaten Sleman mendapatkan alokasi dana hibah sebesar Rp 68 miliar. Dari nilai tersebut skemanya adalah 70 persen untuk hotel dan restoran. Sedangkan 30 persen untuk penanganan ekonomi bagi pelaku desa wisata.
"Ada informasi dari intelijen Kejaksaan bahwa terjadi penyelewengan dana hibah tersebut," kata Ko Triskie Narendra.
Jogja Corruption Watch (JCW) mendukung Kejari Sleman menuntaskan penyelidikan dugaan kasus korupsi dana hibah.
Koordinator Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba mengatakan dugaan penyelewengan dana hibah tersebut sebesar Rp 10 miliar.
"Kabarnya pemerintah Kabupaten Sleman mendapatkan dana hibah sebesar Rp 68 miliar," kata Kamba, Senin (6/2).
Menurutnya, dana tersebut digunakan untuk membantu pemerintah daerah dan pelaku pariwisata akibat pandemi.
"Siapa pun yang bersalah harus diproses hukum secara adil dan transparan," katanya. (antara/jpnn)
Kejaksaan Negeri Sleman sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi dana hibah sektor pariwisata di Pemkab Sleman. Begini kornologinya.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News