10 Desa di Kulon Progo dapat Pendampingan Khusus untuk Menurunkan Angka Kemiskinan
Kemudian, di Kecamatan Samigaluh ada tiga desa, yakni Desa Purwoharjo didampingi STIM YKPN, Desa Kebonharjo didampingi Institut Teknologi Nasional Yogyakarta/ITNY dan Desa Banjarsari didampingi IST Akprind.
"Pemkab berusaha juga melakukan pendampingan sumber lain misal Baznas, CSR dan sumber lain yang tidak mengikat. Kepengurusan dan peraturan bupati dalam proses," katanya.
Anggota DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan angka kemiskinan di wilayah ini ada kecenderungan naik, dan sulit untuk diturunkan.
Perda Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang sudah berumur tujuh tahun, tetapi ditingkat pelaksanaan belum optimal. Sesuai dengan ketentuan regulasi bisa dilakukan kajian ulang.
"Kami mendorong perubahan perda lebih bisa aplikatif untuk Kulon Progo dan punya program khusus untuk penanggulangan kemiskinan sehingga perda nantinya lebih terukur dalam penanggulangan kemiskinan, baik di tingkat pendataan, program dan sinergitas di masing-masing OPD," ujar Priyo Santoso. (antara/jpnn)
Pemkab Kulon Progo akan mendampingi sepuluh desa secara khusus untuk mendapingi pengentasan kemiskinan di daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News