Hanya Dalam 6 Bulan, Sebanyak Ini Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Jogja

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) cukup tinggi.
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Kesehatan DIY, ada 654 kasus kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak pada semester pertama 2022.
Kepala Dinas Kesehatan DIY drg Pembayun Setyaningastutie mengatakan tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi salah satu alasan lahirnya Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum RSJ Grhasia.
Menurut dia, fasilitas baru itu bisa menangani korban-korban kekerasan dengan cepat dan tepat.
"Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum dibangun agar Rumah Sakit Jiwa Grhasia memberikan pelayanan trauma healing bagi korban kekerasan khususnya perempuan dan anak dengan memenuhi standar profesi dan standar prosedur operasional," katanya, Rabu (22/2).
Dengan adanya unit baru itu, Pembayun berharap Rumah Sakit Jiwa Grhasia bisa memberikan pelayanan yang berkualitas, bermutu dan memperhatikan aspek keselamatan pasien.
Direktur RSJ Grhasia Akhmad Akhadi mengatakan gedung Unit Pelayanan Trauma Healing dan Visum Et Repertum telah dilengkapi dengan beberapa fasilitas, seperti ruang perawatan masa krisis, ruang observasi anak, ruang terapi keluarga, ruang dokter, ruang psikolog, hingga ruang observasi visum et repertum.
"Harapannya Rumah Sakit Jiwa Grhasia ini dapat berperan lebih besar pada penanggulangan korban kekerasan sehingga korban hanya berhenti pada peristiwa kekerasan saja, tidak sampai menimbulkan post trauma stress disorder dan tidak mengakibatkan gangguan jiwa yang lebih," katanya.
Dinas Kesehatan DIY mencatat ada lebih dari 600 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan pada semester pertama 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News