Satgas Covid-19 Antisipasi Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu
![Satgas Covid-19 Antisipasi Pembuatan Sertifikat Vaksin Palsu - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2021/04/07/vaksinasi-pencegahan-covid-19-ilustrasi-foto-ricardojpnn-53.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polresta Yogyakarta baru-baru ini mengungkap praktik pembuatan sertifikat palus vaksin Covid-19.
Terduga pelaku adalah warga Pontianak, Kalimantan Barat, tetapi banyak melayani permintaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Pelaku berinisial AA (27) itu memanfaatkan jabatannya sebagai pegawai honorer Dinas Kesehatan Pontianak untuk membuat sertifikat palsu yang terhubung ke aplikasi PeduliLindungi.
Satuan Tugas Percepatan Vaksinasi Covid-19 DIY tidak ingin hal serupa dilakukan oleh pegawai di lingkungan DIY.
Ketua Satgas Percepatan Vaksinasi COVID-19 DIY Sumadi mengatakan akan ada sanksi tegas jika pegawai di Dinkes DIY atau kabupaten/kota lainnya yang terindikasi melakukan praktik serupa.
"Jika terbukti ada (pemalsuan sertifikat vaksin) nanti ada sanksinya. Indikasinya akan diselidiki dan dilaporkan ke unit atasannya untuk diperiksa supaya tidak terjadi pengulangan," kata Sumadi pada Kamis (23/2).
Sejauh ini, Sumadi meyakini tidak ada oknum di Jogja yang melayani pemalsuan sertifikat vaksin Covid-19.
Bila ada indikasi pemalsuan di DIY, ia meminta aparat kepolisian segera mengusutnya.
Satgas Covid-19 DIY merespons adanya praktik pembuatan sertifikat palsu vaksin Covid-19 yang diungkap oleh Polresta Yogyakarta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News