Tegas! Komisi A DPRD DIY Tolak Putusan Penundaan Pemilu 2024
Sabtu, 04 Maret 2023 – 10:01 WIB
"Kami dukung langkah hukum KPU RI untuk banding. Harapannya bisa menang dan proses Pemilu 2024 bisa diselenggarakan sesuai jadwal," ujarnya.
Eko menegaskan bahwa Komisi A DPRD DIY tidak setuju apabila pemilu ditunda karena dianggap memiliki banyak konsekuensi.
"Pemilu tidak boleh mengabaikan konstitusi serta konsensus yang dibuat pemerintah, KPU, Bawaslu dan masyarakat," katanya. (mcr25/jpnn)
Begini sikap tegas Komisi A DPRD DIY soal penundaan Pemilu 2024 sebagaimana diputuskan oleh PN Jakarta Pusat.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News