Tegas! Komisi A DPRD DIY Tolak Putusan Penundaan Pemilu 2024

Sabtu, 04 Maret 2023 – 10:01 WIB
Tegas! Komisi A DPRD DIY Tolak Putusan Penundaan Pemilu 2024 - JPNN.com Jogja
Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto. Foto: Humas DPRD DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Komisi A DPRD DIY angkat suara terkait putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024.

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mengatakan sejak putusan tersebut pihaknya gencar menggelar diskusi serius.

Eko mengatakan sempat menemui masyarakat, linmas hingga penyelenggara pemilu KPUD dan Bawaslu yang menyatakan siap menyelenggarakan pemilihan umum sesuai tahapan pada 2024 mendatang. 

Pemerintah daerah juga disebut siap menyosialisasikan dan bekerja sama dengan penyelenggara pemilu. 

"Pemilu sudah siap digelar pada 2023. Pemda sudah menyiapkan infrastruktur sarana dan prasarana dalam mendukung tugas penyelenggara pemilu," kata Eko, Jumat (3/3).

Selain itu, menurut legislator dari PDI Perjuangan tersebut mengatakan bahwa pemutakhiran data pemilih terus dilakukan. 

Secara teknis, lanjutnya, dukungan kendaraan retribusi logistik juga disebut telah siap.

Terkait putusan PN Jakarta Pusat itu, Komisi A DPRD DIY memberikan dukungannya kepada penyelenggara agar pemilu tetap digelar pada 2024.

Begini sikap tegas Komisi A DPRD DIY soal penundaan Pemilu 2024 sebagaimana diputuskan oleh PN Jakarta Pusat.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia