Bikin Ulah di Jogja, WNA Asal Hongaria Dideportasi Imigrasi

Kamis, 06 April 2023 – 11:24 WIB
Bikin Ulah di Jogja, WNA Asal Hongaria Dideportasi Imigrasi - JPNN.com Jogja
WNA asal Hingaria ini dideportasi karena bikin ulah di Jogja. Foto: Antara

RS diketahui memiliki paspor Hongaria dan masuk wilayah Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 13 Maret 2023 dengan menggunakan visa on arrival (VOA) yang berlaku selama 30 hari.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat mengatakan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kedutaan Hongaria terkait tindakan deportasi yang akan dilakukan terhadap salah satu warga negaranya.

"RS dengan izin yang diberikan ini ternyata maksud dan tujuannya tidak sesuai dengan kegiatannya di Indonesia. Untuk RS ini kami indikasikan pertama memang kegiatannya tidak bermanfaat, kedua juga mengganggu ketertiban umum di sini," ujar Najaruddin.

Kantor Imigrasi kelas I Yogyakarta sudah berkoordinasi dengan pihak kedutaan Hongaria dan pihak kedutaan sudah mengetahui tentang kejadian ini.

"(Kami) sudah berkomunikasi dengan keluarganya dan nanti akan mengupayakan pemulangan yang bersangkutan," kata dia. (antara/jpnn)

Pihak imigrasi mendeportasi seorang WNA asal Hongaria karena didakwa membuat onar dan melanggar aturan keimigrasian.

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News