Kasus Korupsi di SMPN 1 Wates Berlanjut, 2 Tersangka Ditahan
Dia mengatakan Kejari Kulon Progo telah memeriksa 16 saksi dan tiga orang dari saksi ahli. Total saksi yang diperiksa sebanyak 19 orang.
"Saksi yang diperiksa adalah pihak-pihak terkait yang mengetahui terjadinya peristiwa itu," katanya.
Menurut Ardi, Kejari Kulon Progo sampai saat ini baru menetapkan dua tersangkat, tetapi tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru saat persidangan sudah berlangsung.
"Kami lihat perkembangan, jika dalam persidangan muncul keterkaitan pihak-pihak yang menerima aliran dana, kami akan menetapkan lagi," katanya.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Aris Prastowo mengaku sudah mengetahui salah seorang ASN di lingkungan Disdikpora berinisial J yang ditahan dalam dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung relokasi SMP Negeri 1 Wates.
Ia mengatakan J telah diberhentikan dari jabatan administrator di Disdikpora Kulon Progo.
"Sehubungan dengan hal tersebut, pemkab segera menugaskan pejabat pelaksana tugas (Plt) jabatan Kabid Pembinaan SMP," katanya. (antara/jpnn)
Kasus dugaan korupsi gedung relokasi SMPN 1 Wates berlanjut. Dua tersangka sudah dilimpahkan ke PN Yogyakarta.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News