Kasus Korupsi di SMPN 1 Wates Berlanjut, 2 Tersangka Ditahan

Senin, 22 Mei 2023 – 17:52 WIB
Kasus Korupsi di SMPN 1 Wates Berlanjut, 2 Tersangka Ditahan - JPNN.com Jogja
Gedung relokasi SMP Negeri I Wates di Kabupaten Kulon Progo, mangkrak. Foto: ANTARA/Sutarmi

jogja.jpnn.com, KULON PROGO - Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung relokasi SMP Negeri 1 Wates, Kulon Progo, DIY, kini masuk ke tahap pelimpahan perkara dan tersangka.

Kejaksaan Negeri Kulon Progo menyerah dua tersangka berinisial S dan J ke Pengadilan Negeri Yogyakarta.

S adalah Direktur CV Bintang Abadi yang berkantor di Sleman, sementara J adalah mantan satuan kerja pembangunan SMP Negeri I Wates.

Kepala Kejaksaan Negeri Kulon Progo Ardi Suryanto mengatakan J kini ditahan di Lapas Wirogunan Yogyakarta dan S ditahan di Lapas Perempuan Wonosari.

Sidang perdana kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pembangunan gedung relokasi SMP Negeri I Wates akan digelar pada Kamis (25/5) di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

"Agendanya pembacaan tuntutan jaksa," katanya.

Ardi mengatakan kronologi kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung relokasi SMP Negeri I Wates berawal dari ketidakkesesuaian dengan spesifikasi teknis.

"Ada kekurangan-kekurangan dan setelah diaudit ada kekurangan volume dengan kerugian Rp 106 juta. Ada spesifikasi juga yang tidak dikerjakan," katanya.

Kasus dugaan korupsi gedung relokasi SMPN 1 Wates berlanjut. Dua tersangka sudah dilimpahkan ke PN Yogyakarta.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News