3 Meninggal karena Antraks di Gunungkidul, Kenapa Belum Ditetapkan KLB?

Sabtu, 08 Juli 2023 – 12:00 WIB
3 Meninggal karena Antraks di Gunungkidul, Kenapa Belum Ditetapkan KLB? - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Kasus antraks di Gunungkidul. Foto: Damkarmat Kota Yogyakarta

jogja.jpnn.com, GUNUNGKIDUL - Kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyebabkan tiga orang meninggal dunia sejak Mei hingga Juni 2023.

Selain itu, Kementrian Kesehatan RI mengungkapkan bahwa saat ini ada 87 orang dinyatakan seropositif antraks.

Kondisi itu membuat Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul mengusulkan agar segera ditetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atas penyebaran penyakit antraks.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan mereka sudah mengirimkan nota kepada Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

Menurut dia, situasi saat ini sudah bisa dikategorikan sebagai KLB jika mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 1501 tahun 2010.

"Kami sudah menyampaikan nota dinas kepada bupati, tetapi semua keputusan kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan," kata Dewi.

Ia mengatakan saat ini Dinkes Gunungkidul belum mendapat informasi atau perintah untuk penetapan KLB antraks di Gunungkidul.

"Kami menunggu keputusan pimpinan untuk penetapan KLB Antraks," katanya.

Dinas Kesehatan Gunungkidul mengusulkan agar ditetapkan status kejadian luar biasa terkait kasus antraks.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia