Kabar Baik Bagi Peternak yang Terdampak Antraks di Gunungkidul

Wibawanti mengatakan kasus antraks di Kabupaten Gunungkidul sudah terjadi sejak tahun 2019 lalu. Saat itu, antraks dilaporkan terjadi di Kalurahan/Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo.
Pada Desember 2019 hingga Januari 2020, antraks juga terjadi di Kalurahan Gombang, Kecamatan Ponjong. Kemudian, pada Januari 2022, kasus antraks kembali terjadi di Kalurahan Gombang, Kecamatan Ponjong, dan Kalurahan Hargomulyo, Kecamatan Gedangsari.
Terakhir, pada Juni 2023, kasus antraks terjadi di Padukuhan Jati, Desa Candirejo.
"Kasus antraks ini memang menjadi perhatian khusus. Hal ini mengingat Gunungkidul merupakan gudang ternak di DIY," kata Wibawanti.
Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Gunungkidul Ery Agustin mendukung penyusunan ranperda soal kompensasi ternak jika sifatnya memang mendesak. Terutama dengan tujuan untuk melindungi peternak dan masyarakat.
"Kami minta Pemkab Gunungkidul sudah memperhitungkan juga dari sisi anggaran dampak diberlakukannya perda sehingga tidak menyebabkan masalah baru di kemudian hari," kata Ery Agustin. (antara/jpnn)
Pemkab Gunungkidul sedang mempersiapkan ranperda untuk membayar kompensasi bagi peternak hewan peliharaannya mati karena antraks.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News