Kapolda DIY ke Kulon Progo, Mengecek Lintasan Praktik Ujian SIM C
Kasihumas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan perubahan tertuang dalam Surat Keputusan Kakorlantas Polri Nomor: Kep/105/VIlI/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
"Seharusnya setelah ini, tidak ada lagi yang kesulitan karena praktiknya sudah disederhanakan," ujar dia, Senin (7/8).
Nantinya, lintasan baru berbentuk S ditempatkan di area berukuran 30 x 35 meter.
Selain itu, lintasan juga diperlebar dan diperluas menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Iptu Jeffy menjelaskan ada lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian dalam ujian terbaru ini, yaitu awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan S dan menghindari halangan di akhir.
“Adapun kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kpj,” kata Iptu Jeffry.
Kemudian, pihaknya akan melakukan sosialisasi terksit perubahan tata cara permohonan SIM kepada masyarakat. (mcr25/jpnn)
Kapolda DIY Irje Pol Suwondo Nainggolan berkunjung ke Polres Kulon Progo untuk mengecek lintasan ujian praktik SIM C.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News