Memang Boleh Konvoi Kampanye Pakai Kenalpot Brong? Begini Kata Kapolda DIY

Rabu, 17 Januari 2024 – 12:43 WIB
Memang Boleh Konvoi Kampanye Pakai Kenalpot Brong? Begini Kata Kapolda DIY - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Konvoi kendaraan bermotor. ANTARA/HO/Ditlantas Polda Sulsel

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Saat masa kampanye seperti saat ini sering ditemui rombongan pesepeda motor membawa atribut partai politik atau calon presiden 2024.

Tidak jarang sepeda motor yang dipakai sudah dimodifikasi dengan knalpot bising (brong) sehingga menghasilkan suara kencang.

Kapala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Irjen Pol. Suwondo Nainggolan menegaskan bahwa penggunaan kendaraan berknalpot brong tetap dilarang meskipun saat konvoi kampanye.

Menurut Kapolda, motor berknalpot brong sering memicu keributan atau konflik saat kampanye terbuka.

"Karena bisa menimbulkan emosi sesaat," kata Suwondo di halaman Stadion Mandala Krida, Kota Yogyakarta Rabu (17/1).
???????
Menurut dia, Polda DIY telah mengumpulkan laskar atau simpatisan, bersama dengan perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta partai politik untuk mencegah berbagai potensi gesekan, termasuk mendeklarasikan gerakan bersama berkendara tanpa knalpot brong.

"Sudah sepakat, kami semua, teman-teman bisa rasakan, kemarin beberapa gerakan yang di Yogyakarta maupun keluar Yogyakarta semuanya tanpa knalpot blombongan," ujarnya.

Selain melarang penggunaan kendaraan berknalpot brong, polisi juga mengawasi setiap zona maupun rute yang akan dilalui para peserta kampanye rapat umum Pemilu 2024. Menurut Suwondo, polisi akan mengawal peserta kampanye dengan jumlah besar.

"Pengawalan depan dan samping. Itu penting," ujar Suwondo.

Konvoi kendaraan saat masa kampanye sering kita jumpai menggunakan knalpot brong. Apakah hal itu diperbolehkan?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia