Memang Boleh Konvoi Kampanye Pakai Kenalpot Brong? Begini Kata Kapolda DIY

Rabu, 17 Januari 2024 – 12:43 WIB
Memang Boleh Konvoi Kampanye Pakai Kenalpot Brong? Begini Kata Kapolda DIY - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Konvoi kendaraan bermotor. ANTARA/HO/Ditlantas Polda Sulsel

K??omandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Zainul Bahar menambahkan jajarannya akan membantu pengamanan, khususnya mencegah gesekan massa, dengan memetakan kawasan rawan konflik di Yogyakarta.

Zainul memastikan jajaran TNI siap mendukung pengamanan Polri di lapangan dengan mengedepankan sikap humanis.
???????
"Kami juga menyiapkan hal-hal yang kemungkinan-kemungkinan terjadi, tetapi dengan tetap mengedepankan humanis, apa pun cerita itu masyarakat kita," kata Zainul.
???????
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Sri Surani mengatakan pihaknya masih menginventarisir lokasi kampanye terbuka Pemilu 2024, yang berlangsung mulai 21 Januari hingga 10 Februari.

KPU DIY juga masih menunggu jadwal kampanye terbuka dari KPU RI sebagai acuan jadwal di level provinsi, kabupaten, dan kota.
???????
"Kalau rapat umum biasanya yang banyak pakai capres-cawapres, maka tentu harus di pusat membuat jadwal di daerah, kemudian provinsi menentukan di kabupaten dan kota agar tidak terjadi benturan," kata Sri Surani.

KPU RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selepas kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (antara/jpnn)

Konvoi kendaraan saat masa kampanye sering kita jumpai menggunakan knalpot brong. Apakah hal itu diperbolehkan?

Redaktur & Reporter : Januardi Husin

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News