Ribuan Alat Peraga Kampanye di Sleman Diduga Melanggar Aturan

Kamis, 21 Desember 2023 – 08:41 WIB
Ribuan Alat Peraga Kampanye di Sleman Diduga Melanggar Aturan - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Alat peraga kampanye. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Ribuan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melanggar aturan Pemilu 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar.

Arjuna mengatakan bahwa dari 3.075 APK yang terpasang di Sleman, 2.261 APK di antaranya diduga melanggar aturan dari segi pemasangan.

Menurut dia, Bawaslu Sleman akan mengkaji terhadap APK yang pemasangannya melanggar aturan.

"Hasil dari kajian tersebut akan menjadi rekomendasi supaya APK dapat ditertibkan oleh pemangku kepentingaan terkait," katanya.

Ia mengatakan akibat pemasangan APK yang melanggar aturan pemasangan tersebut, tercatat ada dua kejadian APK yang melukai pengguna jalan.

"Ini akibat pemasangannya tidak kokoh sehingga mudah ambruk dan menimpa masyarakat pengguna jalan," katanya.

Dua kejadian APK yang roboh menimpa pengguna jalan tersebut terjadi di Kalurahan Hargobinangun, Pakem.

Bawaslu Sleman menemukan ribuat APK yang dipasang di daerah itu melanggar aturan kampanye.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News