KASN Sudah Memprediksi Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pemilu 2024
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guna mencegah kemungkinan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) yang diperkirakan mencapai 10 ribu kasus pada Pemilu 2024, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah membuat berbagai rencana.
Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan jumlah pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN diperkirakan berkisar 8.000 hingga 10.000 pelanggaran.
Menurut Agus, angka itu dihitung berdasarkan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada 2020, yaitu 2.034 kasus pelanggaran netralitas ASN.
Dia mengatakan lembaganya harus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh ASN selama Pemilu 2024.
"Sementara pesta demokrasi tahun depan (Pemilu 2024) akan memiliki pileg, pilpres, dan pilkada serentak sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," kata dia saat berkunjung ke Yogyakarta pada Kamis (7/12).
Agus mengatakan dia telah menerima banyak aduan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN di berbagai daerah.
Agus menegaskan bahwa timnya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang menunjukkan adanya indikasi pelanggaran, meskipun dia belum dapat mengatakan berapa banyak laporan yang diterima.
"Harus ada bukti dan tentu saja nanti kalau sudah terbukti akan kami sarankan pemberian sanksi," ujar dia.
Dia menegaskan bahwa KASN melakukan pengawasan preventif dan represif. Pengawasan preventif dilakukan melalui penilaian instansi pemerintah terkait penerapan sistem merit dan kepatuhan terhadap nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.
KASN memprediksi bahwa jumlah pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 bisa mencapai 10.000 kasus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News