KASN Sudah Memprediksi Jumlah Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pemilu 2024
Oleh karena itu, Agus menekankan bahwa seluruh ASN harus bersikap netral dan menghindari keterlibatan politik praktis pada Pemilu 2024.
Dia berpendapat bahwa ASN harus menjadi contoh dengan menunjukkan pelayanan publik yang adil, objektif, dan bebas dari pengaruh politik. Ini akan memungkinkan ASN untuk menghilangkan konflik kepentingan dan menjaga integritas birokrasi.
"Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan," ucapnya.
Meskipun tetap memiliki hak pilih, Agus menekankan bahwa ASN tidak boleh mempertunjukkan pilihan politiknya secara terbuka karena akan mengganggu konsentrasi kerja dan menyebabkan pelayanan publik tidak adil.
"Mereka memiliki hak untuk memilih, tetapi mereka hanya ada di bilik suara," katanya.
Jika prinsip netralitas dilanggar, setiap ASN dapat dihukum berdasarkan tingkat pelanggaran.
"Setiap jenis pelanggaran ada sanksi dan nanti yang memberikan sanksi adalah Badan Kepegawaian Negara (BKN), tergantung dari berat tidaknya. Ada yang hanya peringatan ringan, ada penurunan jabatan, dan ada penundaan kenaikan pangkat," ujar Agus. (antara/jpnn)
KASN memprediksi bahwa jumlah pelanggaran netralitas ASN selama Pemilu 2024 bisa mencapai 10.000 kasus.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News