Pakar Hukum UWM Tanggapi Kasus Anjing Dikalungi Bendera Merah Putih
"Kemudian pertimbangan lain adalah sudah ada permintaan maaf sebelum penyidikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa kasus ini perlu dikaji lebih dalam lagi terkait niat dari si pelaku.
"Bagaimana kalau ini dipasang di binatang yang bukan anjing misalnya pada jenis burung? Maka akan berbeda persepsi yang muncul," katanya.
Perihal persepsi dalam kasus anjing dikalungkan bendera ini, kata Hartanto, diperlukan ahli binatang atau pemerhati simbol.
"Jadi, memang telaahnya cukup dalam untuk melihat unsur melawan hukumnya," kata dia.
Ia pun berharap ke depannya masyarakat lebih bijak lagi dalam menggunakan bendera. (mcr25/jpnn)
Pakar hukum Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta soroti kasus anjing dikalungkan bendera merah putih di Bengkalis.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News