Solidaritas dari Jogja untuk Tragedi Kanjuruhan
Meski sudah satu tahun berjalan, tragedi Kanjuruhan masih menyisakan banyak tuntutan di berbagai daerah.
Dalam penanganan awal, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.
Enam tersangka tersebut adalah Direktur PT Liga Indonesia Bersatu, panitia pelaksana pertandingan, sekuriti officer dan tiga oknum polisi.
Namun, tersangka Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sudah tidak ditahan dan sampai sekarang belum diproses ke pengadilan.
Selain menuntut agar penganan hukum dituntaskan, masyarakat juga mengecam klub Arema FC yang tetap berkompetisi di tengah duka para keluarga korban. (mcr25/jpnn)
Sejumlah massa berkumpul di sekitar Tugu Pal Putih memperingati satu tahun tragedi Kanjuruhan. Mereka menyampaikan beberapa tuntutan.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News