KAIN Minta Pemerintah Serius Melindungi Kelompok Rentan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Koalisi Nasional Kelompok Rentan Anti Diskriminasi (KAIN) mendorong pemerintah membuat aturan tentang penghapusan diskriminasi terhadap kelompok rentan.
Vella Massardi dari Lembaga PKBI Yogyakarta mengungkapkan ada 63 kebijakan di Indonesia tentang kelompok rentan.
"Akan tetapi, kebijakan tersebut masih bersifat umum dan belum efektif dalam pelaksanaannya," kata Vella, Rabu (4/10).
Kebijakan tersebut, menurutnya, bahkan masih ada yang tidak menganggap kelompok rentan, seperti minoritas seksual dan gender, orang dengan HIV dan masyarakat yang hidup di daerah tertinggal.
Kondisi itu membuat tingginya angka kekerasan terhadap kelompok rentan dari data-data yang ada.
"Melihat situasi ini dibutuhkan payung hukum yang komprehensif untuk melindungi kelompok rentan dari diskriminasi," ujarnya.
Untuk itu KAIN mendesak pemerintah Indonesia agar menghentikan praktik dan kebijakan yang diskriminatif, menguatkan perlindungan pada kelompok rentan, mendukung aspirasi dan inisiatif masyarakat terkait upaya penghapusan diskriminasi serta membentuk undang-undang penghapusan segala bentuk diskriminasi.
Purwanti dari SIGAB Indonesia mengatakan draf penghapusan diskriminasi ini nantinya akan dikomunikasikan dengan dewan perwakilan rakyat dan pemerintah.
Koalisi Nasional Kelompok Rentan Anti Diskriminasi (KAIN) terus mengupayakan terciptanya legislasi tentang penghapusan diskriminasi terhadap kelompok rentan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News