7 Raperda Kulon Progo yang akan Dibahas Tahun Depan
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) telah dikirim oleh Penjabat Bupati Kulon Progo kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kulon Progo untuk dibahas pada tahun anggaran 2024.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kulon Progo Agung Raharjo mengatakan pengajuan itu didasarkan pada Surat Nomor 188/3716 tentang Pengiriman Usulan Propemperda Tahun 2024.
Agung Raharjo menyatakan bahwa dalam surat tersebut Penjabat Bupati Kulon Progo mengusulkan tujuh raperda untuk dibahas dalam anggaran 2024.
Tujuh Raperda itu termasuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025–2045 dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Binangun.
Selanjutnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023, Perubahan Tahun 2024, dan Pertanggungjawaban Tahun 2025.
Selanjutnya, DPRD mengusulkan dua Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD tentang Pengelolaan Sampah dan Pengendalian Penduduk.
"Berdasarkan hasil Rapat Kerja Badan Pembentukan Peraturan Daerah dengan Bagian Hukum Setda, jumlah Propemperda untuk tahun 2024 adalah sembilan raperda," kata Agung.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati menyatakan bahwa sembilan raperda yang tercantum dalam propemperda ini harus dibahas dan diputuskan setidaknya sebelum masa jabatan anggota dewan berakhir pada 12 Agustus 2024.
DPRD Kulon Progo memiliki setidaknya tujuh raperda yang akan dibahas pada tahun anggaran 2024. Apa saja?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News