217 Kasus Kekerasan di Kota Jogja, Korban Perempuan dan Anak Paling Banyak
Sarmin mengatakan tingginya data kasus kekerasan di Kota Yogyakarta seiring dengan upaya sosialisasi dan edukasi yang terus digencarkan sehingga kesadaran masyarakat, khususnya korban kekerasan untuk melapor meningkat.
Terbitnya Undang-Undang (UU) tentang Tindak Pidana Kekersan Seksual (TPKS) juga dinilai banyak berkontribusi meningkatkan kesadaran masyarakat terkait kekerasan di sekitarnya.
"Stigma terhadap korban kekerasan memang masih ada. Justru tujuan kami melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara langsung untuk menghilangkan itu karena kalau nanti yang mendominasi perasaan malu melapor, itu akan menjadi bom waktu," ujar dia.
Sarmin menambahkan bahwa Pemkot Jogja sedang menyiapkan rumah aman bagi korban kekerasan. Rumah aman itu mulai efektif difungsikan pada Januari 2024.
"Rencananya mulai kami fungsikan Januari (2024). Sekarang sedang mendekati selesai, kami sedang siapkan. Ada bed-nya, ada lemari, dan ada televisi-nya," kata Sarmin. (antara/jpnn)
Kasus kekerasan di Kota Yogyakarta yang masuk ke sistem Siga tercatat sebanyak 217. Korban paling banyak adalah perempuan dan anak-anak.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News