Pj Bupati Sebut Besaran UMK Kulon Progo Sudah Tepat
Made menilai pekerja pun perlu meningkatkan produktivitas agar berpengaruh pada peningkatan perusahaan sehingga pengusaha juga tidak terbebani dengan pemberian upah sesuai UMK.
"Besaran UMK terbaru Kulon Progo ini akan berlaku di 1 Januari 2024, kami harap semua pihak menerima," kata Made.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kulon Progo Taufik Riko mengatakan kenaikan 7,67 persen memang belum sesuai harapan. Awalnya, buruh mengharapkan kenaikan 8 persen, bahkan antara 10-15 persen.
"Kami sudah berjuang semaksimal mungkin agar harapannya terpenuhi lewat rapat bersama Dewan Pengupahan. Meski begitu, kami tetap mensyukuri kenaikan UMK terbaru ini. Kami juga berharap teman-teman buruh tetap semangat bekerja," katanya. (antara/jpnn)
Pj Bupati Kulon Progo Ni Made Dwipanti menyambut baik penetapan UMK Kulon Progo yang naik 7,67 persen.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News