Setelah UGM dan UII, Giliran UMY Kritik Penyelenggara Negara
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Sejumlah civitas academica Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menyuarakan kegelisahan-kegelisahan mereka terhadap kondisi negara saat ini di depan Kampus UMY, Sabtu (3/2).
Civitas academica yang meliputi elemen dosen, rektorat, guru besar hingga mahasiswa tersebut menyoroti pelanggaran konstitusi dan etika bernegara yang hilang.
Anggota Dewan Guru Besar UMY Prof Akif Khilmiyah dalam pernyataan sikap tersebut mengatakan para pengusaha saat ini sibuk mengejar dan mempertahankan kekuasaan, alih-alih memikirkan rakyat.
"Sebagai negara demokrasi dan berdasarkan konstitusi, maka seharusnya para penyelenggara negara di Indonesia menjadi teladan utama dalam menegakkan prinsip-prinsip konstitusi dan memberi contoh dalam penegakan etika yang baik bagi warga negara," katanya.
Menurutnya, kunci keberhasilan sebuah negara dalam mencapai tujuannya adalah keteladanan penyelenggara negara.
"Tanpa keteladanan para penyelenggara negara, maka Indonesia berada di ambang pintu menjadi negara gagal," kata Akif.
Merespons permasalahan saat ini, UMY menyatakan sikapnya sebagai berikut.
1. Mendesak Presiden RI menjalankan kewajiban konstitusionalnya sebagai penyelenggara negara untuk mewujudkan Pelaksanaan Pemilu 2024 yang jujur dan adil. Penggunaan fasilitas negara dengan segenap kewenangan yang dimiliki merupakan pelanggaran konstitusi yang serius.
Setelah UGM, UMY Yogyakarta menyatakan sikapnya melihat kondisi negara yang mengalami kemunduran demokrasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News