Dinas Pertanian Pantau Kesehatan Hewan Kurban
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Hewan-hewan kurban yang dijual di beberapa pasar di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan dipantau secara berkala oleh Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) setempat.
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Kabupaten Sleman Suparmono mengatakan dia menerjunkan petugas untuk memantau kesehatan hewan kurban di pasar-pasar tiban.
Petugas dari DP3 Sleman akan memeriksa kesehatan dan syarat-syarat penjualan hewan untuk kurban Iduladha 1444 Hijriah.
"Setelah diperiksa akan diberikan surat keterangan kesehatan untuk masing-masing hewan kurban yang dijual di pasar tiban," katanya.
Menurut dia, pemantauan ini akan dilaksanakan mulai awal Juni dengan sasaran seluruh pasar tiban hewan kurban di 17 kecamatan yang ada di Sleman.
"Kegiatan pemantauan pemotongan hewan kurban kami awali dengan koordinasi bersama pemangku kepentingan terkait yang meliputi pendataan jumlah petugas pemantau dan pengawas hewan kurban dari DP3 Sleman, petugas Puskeswan, dan Petugas Lapangan (PPL)," katanya.
Suparmono mengatakan pemantauan juga melibatkan dokter hewan praktik yang ada di Sleman, kader pengawas pemotongan hewan kurban serta mahasiswa Fakultas Kedokteran Hewan (Mandiri).
"Kami juga akan melakukan sosialisasi dengan petugas pemantauan hewan kurban di 17 lokasi dan memberikan surat tugas kepada petugas pemantau dan pengawas hewan kurban," katanya.
Dinas Pertanian Sleman akan memantau dan memeriksa kesehatan hewan kurban yang dijual di beberapa pasar tiban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News