Ricuh di Teras Malioboro 2, PKL Dilarang Berjualan di Selasar
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kericuhan terjadi antara pedagang kaki lima (PKL) di Teras Malioboro 2, Kota Yogyakarta dan pihak keamanan pada Sabtu malam (13/7).
Kericuhan itu dipicu oleh penutupan pintu gerbang Teras Malioboro 2 oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pengelolaan Cagar Budaya.
Sehari sebelumnya pedagang di Teras Malioboro 2 menjajakan dagangan mereka di selasar Malioboro, sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Provinsi DIY dan Pemkot Yogyakarta.
Aparat kepolisian dan petugas Jogoboro dikerahkan untuk mencegah pedagang kembali berjualan di selasar Malioboro. Sempat terjadi aksi saling dorong sehingga suasananya memanas.
Pendamping PKL Malioboro dari Staf Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Muhammad Rhaka mengatakan aksi berjualan di selasar Malioboro adalah ekspresi kekecewaan pedagang atas proses relokasi yang merugikan mereka.
Pasalnya dalam pertemuan PKL Malioboro dengan pemerintah daerah dan DPRD DIY, para pedagang merasa kecewa karena pejabat negara tersebut tidak memenuhi komitmen yang telah disepakati.
"Ini adalah bentuk ekspresi kekecewaan dari teman-teman pedagang memperjuangkan apa yang menjadi nasib mereka," kata Rhaka.
Dia menilai selama ini anggota dewan dan pemerintah provinsi bersikap pasif dan tidak konkret menyelesaikan persoalan PKL Malioboro.
Situasi tidak kondusif terjadi di Teras Malioboro 2 saat petugas keamanan dan pedagang bersitegang karena dilarang berjualan di selasar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News