7 Sikap Organisasi Masyarakat Sipil terkait Tambang yang Diabaikan Muhammadiyah

Senin, 29 Juli 2024 – 18:30 WIB
7 Sikap Organisasi Masyarakat Sipil terkait Tambang yang Diabaikan Muhammadiyah - JPNN.com Jogja
Inisiator Forum Cik Ditiro Masduki berdemo di depan kampus Universitas Aisyiyah Yogyakarta pada Sabtu (27/7). Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

2. Menolak pemberian izin pertambangan kepada Ormas 

3. Menuntut Presiden untuk mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara

4. Meminta semua Ormas menolak tawaran mengelola bisnis tambang yang akan menjerumuskan Ormas serta masyarakat ke dalam kerusakan

5. Mengajak anggota Ormas menolak keputusan elit Ormas yang menerima tambang

6. Mengajak masyarakat memberi dukungan nyata, secara moril dan materiil, kepada Ormas yang bersedia menolak bisnis tambang

7. Mengajak masyarakat sipil membuat daftar hitam dan boikot terhadap elit ormas dan intelektual pendukung bisnis tambang. 

Sejumlah organisasi masyarakat sipil yang membulatkan tekadnya menolak konsesi tambang untuk ormas antara lain, Pusham UII, AJI Yogyakarta, SP Kinasih, Pukat FH UGM hingga BEM KM UGM. (mcr25/jpnn)

Organisasi masyarakat sipil membuat 7 pernyataan sikap menyangkut konsesi tambang bagi ormas keagamaan.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Sukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News