Sultan HB X: PKL tidak Boleh Kembali ke Selasar Malioboro
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Pedagang kali lima (PKL) Malioboro yang saat ini berjualan di Teras Malioboro 2 akan direlokasi ke lokasi yang sedang disiapkan olen Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dua tempat yang sedang disiapkan, yaitu di kawasan pecinan ketandan belakang Ramayana dan di samping parkir Beskalan.
Sejumlah PKL di Teras Malioboro 2 menegaskan bahwa mereka menolak relokasi sebelum ada komunikasi yang intersif dengan para pedagang.
Beberapa waktu lalu pedagang bahkan sempat kembali berjualan di selasar Malioboro sebagai bentuk protes terhadap pemerintah DIY.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan tidak mungkin memenuhi permintaan PKL Malioboro yang ingin kembali berjualan di selasar.
“Kalau mereka menuntut untuk kembali ke selasar, ya Enggak mungkin. Terserah dia. Selasar dudu duweke (selasar bukan milik mereka) kok. Tempat relokasi yang disiapkan,” kata Sri Sultan.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua Koperasi Paguyuban Tri Dharma Arif Usman mengatakan mereka ingin ada dialog dua arah sehingga keluhan para PKL selama ini bisa didengar oleh pemerintah daerah.
"Bukan hanya sosialisasi bahwa Anda ditempatkan di sini, posisinya seperti ini, harus menerima. Bukan itu, karena kami sebagai subjek bukan objek," kata Arif saat berdemonstrasi di kawasan Malioboro.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa PKL tidak boleh kembali berjualan di selasar Malioboro.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News