Nasib Sungai Sambas di tengah Hegemoni Perkebunan Sawit
Ia pun menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap keberadaan perusahaan sawit, tetapi Andre menekankan pentingnya tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan roda bisnisnya dan memegang prinsip keberlanjutan.
“Jadi, kalau kita melihat kondisi sungai yang ada di Sambas, ya, mengalir, tetapi tidak mengalir dengan sehat,” katanya.
Lebih lanjut, dirinya juga tak ragu menyoroti peran pemerintah daerah dalam mengemban tugasnya. Menurut Andre, pemerintah daerah harus memiliki rasa tanggung jawab yang besar terhadap lingkungan. Selama ini pemerintah daerah dianggap selalu berdalih minimnya anggaran membuat kinerja mereka kurang maksimal.
Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Kerusakan Lingkungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Dinas Perkim LH Sambas Khazaruddin mengatakan pihaknya memiliki keterbatasan wewenang dalam menindak dugaan pelanggaran dan minimnya anggaran. Segala kasus menyangkut lingkungan hidup menjadi ranah kerja Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) yang bernaung di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Menurutnya, untuk menindak laporan terkait pencemaran lingkungan harus disertai bukti kuat yang bisa dipertanggungjawabkan di mata hukum. Apabila salah langkah maka akan menjadi boomerang karena yang dihadapi adalah korporasi.
Dalam upaya pengawasan, Dinas Perkim LH Sambas melakukan uji lab kualitas air di Sungai Sambas. Pengambilan sampel air Sungai Sambas dilakukan di tiga titik, yaitu bagian hulu, tengah dan hilir. Pengambilan sampel dilakukan sebanyak dua kali dalam setahun, periode Januari-Juni dan Juli-Desember.
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelanggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Salah satu tujuannya untuk mengetahui kualitas air suatu sungai.
Hasil pengujian terakhir pada periode 2024 yang dilakukan Dinas Perkim LH Sambas menunjukkan kualitas air di Sungai Sambas masih tergolong aman di bawah baku mutu.
Sungai Sambas menjadi nadi kehidupan masyarakat Kabupaten Sambas. Namun hadirnya perkebunan sawit mengancam kehidupan akuatik hingga mata pencaharian nelayan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News