Banyak Penahanan Ijazah di Jogja, Disdikpora Menyiapkan Anggaran Rp 2,4 Miliar
Adapun terhadap sekolah swasta, Disdikpora DIY bakal menjadwalkan pemanggilan serupa pada tahap berikutnya.
Berdasarkan hasil inventarisasi, Suhirman menyebut tidak menemukan kasus penahanan ijazah di sekolah negeri yang disebabkan masalah tunggakan biaya pendidikan.
"Untuk yang negeri tidak ada. Pokoknya kalau yang negeri tidak ada kaitannya dengan (tunggakan) biaya," kata dia.
Dari informasi masing-masing sekolah negeri, menurut dia, ijazah tidak ditahan, tetapi belum diambil oleh para lulusan karena berbagai alasan.
Sebagai dokumen penting, kata dia, ijazah memang harus diambil langsung oleh para pemiliknya.
"Mungkin karena masalah teknis, (lulusan) sudah sulit dihubungi atau sudah bekerja di luar kota atau waktu itu belum cap tiga jari, tetapi sudah bekerja," ucap Suhirman.
Meski begitu, dia meminta sekolah-sekolah tersebut untuk tetap aktif mencari informasi terkait keberadaan para pemilik ijazah.
"Sudah kami tindaklanjuti dengan mengumpulkan sekolah-sekolah. Mudah-mudahan untuk sekolah negeri akhir Oktober sudah beres," ujar dia.
Disdikpora DIY menyediakan anggara Rp 2,4 miliar untuk membebaskan ijazah siswa yang ditahan oleh pihak sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News