UMY Dituntut Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan

Minggu, 09 Januari 2022 – 23:30 WIB
UMY Dituntut Memberikan Ruang Aman bagi Perempuan - JPNN.com Jogja
Salah satu sudut di kampus Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. Foto: M. Sukron Fitriansyah/JPNN.com

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) telah menjatuhkan hukuman drop out kepada MKA pelaku pemerkosaan mahasiswi UMY.

Meski demikian, akun Instagram @dear_catcallers menuntut komitmen UMY untuk menciptakan ruang aman di kampus.

Dalam postingannya Sabtu 8 Januari 2022, @dear_catcallers menyebut UMY memiliki tanggung jawab dan harus berkomitmen membangun ruang aman bagi perempuan.

UMY diminta membuat regulasi pencegahan tindakan kekerasan seksual.

Tidak itu saja, perguruan tinggi swasta ini dituntut membuat standar operasional (SOP) dalam penanganan kasus kekerasan seksual yang dilatarbelakangi oleh prinsip gender.

Kasus kekerasan seksual dikhawatirkan kembali terulang jika pihak kampus tidak membuat regulasi yang ketat dan SOP penanganan kekerasan seksual.

UMY sendiri sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan korban MKA.

"Kami tetap berkomitmen mendampingi serta memberikan pertimbangan terkait proses hukum," ujar Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan AIK, Faris Al- Fadhat, Kamis (6/1).

Buntut kasus pemerkosaan mahasiswi UMY, kampus swasta Yogyakarta ini dituntut untuk memiliki regulasi pencegahan kekerasan seksual di kampus.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News