Ibu Hamil Belum Bisa Ikut Vaksinasi Booster, Masih Menunggu Hal Ini
Senin, 31 Januari 2022 – 12:09 WIB
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Guru dan ASN pelayan publik yang sedang hamil belum bisa mengikuti vaksinasi dosis ketiga atau booster di Kota Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogyakarta masih menunggu aturan terkait pemberian vaksinasi booster untuk ibu hamil di tengah gencarnya pelaksanaan vaksinasi anak 6-11 tahun dan vaksinasi booster kepada lansia dan pelayan publik.
“Sampai saat ini belum ada aturan terkait pemberian vaksinasi booster untuk ibu hamil. Kami masih tunggu bagaimana aturan dan mekanismenya,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Minggu (30/1).
Mengacu pada pemberian vaksinasi primer kepada ibu hamil, lanjut Emma, terdapat sejumlah aturan dan syarat yang harus diperhatikan.
Ibu hamil belum bisa menerima vaksin booster meskipun masuk dalam kategori kelompok penerima vaksinasi booster. Pemkot Yogyakarta masih menunggu hal ini.
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News