4 Warga Jateng Jadi Kurir Sabu-Sabu karena Tergiur Upah Besar, Berujung Diciduk Polisi
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dua warga Jawa Tengah diamankan Satnarkoba Polres Sleman karena bertindak sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu, yaitu PR (24) warga Boyolali dan RM (28) warga Klaten.
Kasat Resnarkoba Polres Sleman AKP Irwan mengatakan pelaku diringkus di rumah masing-masing.
"Pelaku PR dan RM berperan sebagai kurir. Masih kami kembangkan untuk menangkap bandar di atasnya karena dari pengakuannya baru pertama menjadi kurir," jelas Irwan pada Rabu (30/3).
Dari tangan pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sabu-sabu seberat 30,74 gram, ponsel, timbangan dan bungkus rokok.
AKP Irwan menjelaskan kronologi penangkapan berawal dari pengembangan kasus yang diungkap Satresnarkoba Polres Sleman.
Dari pengembangan tersebut informasi lalu mengarah pada pelaku PR.
Dari penangkapan PR tersebut, polisi bergerak meringkus RM berdasarkan informasi yang dikembangkan.
"Motifnya karena ekonomi. Dari pengakuannya setiap kali mengambil barang mendapatkan Rp 450 ribu. Kami masih memburu orang yang mengendalikan pelaku ini," tegasnya.
Satresnarkoba Polres Sleman mengamankan 4 warga Jawa Tengah yang berperan sebagai kurir sabu-sabu. Mereka tergiur upah yang besar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News