Setelah Pelaku Klitih Gedongkuning Ditangkap, Ini Perintah Sri Sultan HB X

Senin, 11 April 2022 – 19:03 WIB
Setelah Pelaku Klitih Gedongkuning Ditangkap, Ini Perintah Sri Sultan HB X - JPNN.com Jogja
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Humas Pemda DIY

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dalang penganiayaan di Gedongkuning, Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar akhirnya diringkus polisi. 

Pihak berwajib telah menetapkan lima tersangka yang berumur 18-20 tahun dalam peristiwa Minggu (3/4) dini hari itu. 

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara perihal pelaku yang sempat diburu polisi. 

Ngarsa Dalem berharap, ke depannya proses hukum terkait peristiwa tersebut tetap dijalankan. 

"Prosedur dan sebagainya kan ada untuk diproses sebelum ke pengadilan bagi anak di bawah umur," katanya di Kompleks Kepatihan pada Senin (11/4).

Pihak-ihak terkait, lanjutnya, akan meninjau kelanjutan dari proses menyangkut anak di bawah umur itu.

"Ada pemda, polisi, kejaksaan dan pengadilan akan melihat kondisi kehidupan keluarganya yang memutuskan itu nanti pengadilan apakah anak ini terus atau dihentikan dalam arti diproses," jelasnya. 

Sri Sultan menegaskan semua prosedur yang ada tersebut harus benar-benar dijalankan. 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara dengan ditangkapnya lima pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Gedongkuning.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia