Setelah Pelaku Klitih Gedongkuning Ditangkap, Ini Perintah Sri Sultan HB X
![Setelah Pelaku Klitih Gedongkuning Ditangkap, Ini Perintah Sri Sultan HB X - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/04/08/gubernur-diy-sri-sultan-hamengku-buwono-x-usai-rapat-paripur-wzcy.jpg)
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Dalang penganiayaan di Gedongkuning, Yogyakarta yang menewaskan seorang pelajar akhirnya diringkus polisi.
Pihak berwajib telah menetapkan lima tersangka yang berumur 18-20 tahun dalam peristiwa Minggu (3/4) dini hari itu.
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara perihal pelaku yang sempat diburu polisi.
Ngarsa Dalem berharap, ke depannya proses hukum terkait peristiwa tersebut tetap dijalankan.
"Prosedur dan sebagainya kan ada untuk diproses sebelum ke pengadilan bagi anak di bawah umur," katanya di Kompleks Kepatihan pada Senin (11/4).
Pihak-ihak terkait, lanjutnya, akan meninjau kelanjutan dari proses menyangkut anak di bawah umur itu.
"Ada pemda, polisi, kejaksaan dan pengadilan akan melihat kondisi kehidupan keluarganya yang memutuskan itu nanti pengadilan apakah anak ini terus atau dihentikan dalam arti diproses," jelasnya.
Sri Sultan menegaskan semua prosedur yang ada tersebut harus benar-benar dijalankan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X angkat suara dengan ditangkapnya lima pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Gedongkuning.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News