Suami Mengaku kepada Istri Sepeda Motornya Dibegal, Padahal Dijual

Kamis, 28 April 2022 – 07:03 WIB
Suami Mengaku kepada Istri Sepeda Motornya Dibegal, Padahal Dijual - JPNN.com Jogja
Ilustrasi: Aksi kejahatan jalanan atau klitih marak terjadi di Yogyakarta. Foto: ANTARA/Ardika)

Rony mengatakan bahwa cara tersebut dilakukan pelaku agar tidak diketahui sang istri karena pelaku terjerat utang pinjam online.

Akibat perbuatannya tersebut AWK dan NKS dijerat Pasal 28 Ayat 1 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar. (mcr25/jpnn)

Seorang suami mengaku kepada istrinya telah menjadi korban begal sehingga kehilangan sepeda motornya, padahal sepeda motor itu ia jual Rp 10 juta.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia