Tips dari Kapolres Bantul Agar Tak Tertipu dengan Uang Palsu

jogja.jpnn.com, BANTUL - Polres Bantul baru saja mengungkap tindak pidana pembuatan uang palsu yang dilakukan oleh TN di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Total nilai uang palsu yang ditemukan dalam kasus tersebut mencapai Rp 12 juta.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengimbau masyarakat mewaspadai peredaran uang palsu saat melakukan transaksi tunai.
Menurut dia, masyarakat bisa mendeteksi apakah uang tunai tersebut palsu atau tidak dengan melihat dengan cermat, meraba, dan menerawang lembaran uang tersebut.
"Dahulu kita sering mendengar imbauan dari BI dengan 3D, yakni dilihat, diraba, dan diterawang. Saya kira masih berlaku. Walaupun sekarang sudah banyak transaksi nontunai yang lebih aman, tetapi masyarakat kita masih banyak menggunakan transaksi tunai," katanya.
Kapolres membagikan tips bagaimaan membedakan uang palsu dengan uang asli.
Secara sepintas, kata dia, perbedaan uang asli dan palsu kelihatan dari tekstur kertasnya.
"Kalau uang asli itu kasat saat diraba, khususnya di tempat-tempat menonjol, misalnya di lambang Pancasila," katanya.
Masyarakat di Jogja harus berhati-hati dengan terhadap peredaran uang palsu. Begini tips menghindari uang palsu dari Kapolres Bantul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News