Hati-Hati dengan Perempuan Ini, Korbannya Merugi Hingga Rp 1 Miliar

Minggu, 12 Juni 2022 – 19:01 WIB
Hati-Hati dengan Perempuan Ini, Korbannya Merugi Hingga Rp 1 Miliar - JPNN.com Jogja
Seorang perempuan RN (32) asal Temanggung diringkus polisi di indekos. Foto: Polsek Sleman

Kemudian, pelaku diamankan polisi di sebuah indekos di wilayah Sariharjo, Ngaglik, Sleman.

"Mobil tersebut digadaikan antara Rp 30-35 juta di wilayah Temanggung dan Wonosobo," imbuhnya.

Akibat ulah pelaku, korban mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," pungkasnya. (mcr25/jpnn)

Seorang perempuan asal Temanggung nekat menjual mobil rental sebanyak lima unit sekaligus. Waduh. Bikin Korban rugi Rp 1 miliar.

Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah

Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News