Hati-Hati dengan Perempuan Ini, Korbannya Merugi Hingga Rp 1 Miliar
jogja.jpnn.com, SLEMAN - Seorang perempuan berinisial RN (32) asal Temanggung harus berurusan dengan Polsek Sleman.
Perempuan yang bekerja di perusahaan wedding organizer (WO) itu nekat menggadaikan lima unit mobil rental.
Menurut keterangan pihak kepolisian, motif pelaku menggadaikan mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, hasil menggadaikan mobil juga digunakan untuk melunasi utang pelaku.
"Tersangka sebelumnya sudah menjadi langganan menyewa mobil rental tersebut. Jadi, korban tidak tahu jika mobilnya akan digadaikan," kata Kapolsek Sleman Kompol Supardi.
Sebelumnya, pelaku menyewa lima unit mobil dengan tempo waktu berbeda-beda sepanjang Maret hingga Mei 2022.
"Awalnya pada bulan pertama lancar. Namun, bulan berikutnya tersangka susah dihubungi dan nomor telepon tidak aktif serta sulit dicari keberadaannya," cerita kapolsek.
Merasa jengkel dan ditipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Seorang perempuan asal Temanggung nekat menjual mobil rental sebanyak lima unit sekaligus. Waduh. Bikin Korban rugi Rp 1 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News