Hati-Hati dengan Perempuan Ini, Korbannya Merugi Hingga Rp 1 Miliar

Minggu, 12 Juni 2022 – 19:01 WIB
Hati-Hati dengan Perempuan Ini, Korbannya Merugi Hingga Rp 1 Miliar - JPNN.com Jogja
Seorang perempuan RN (32) asal Temanggung diringkus polisi di indekos. Foto: Polsek Sleman

jogja.jpnn.com, SLEMAN - Seorang perempuan berinisial RN (32) asal Temanggung harus berurusan dengan Polsek Sleman.

Perempuan yang bekerja di perusahaan wedding organizer (WO) itu nekat menggadaikan lima unit mobil rental.

Menurut keterangan pihak kepolisian, motif pelaku menggadaikan mobil untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Selain itu, hasil menggadaikan mobil juga digunakan untuk melunasi utang pelaku.

"Tersangka sebelumnya sudah menjadi langganan menyewa mobil rental tersebut. Jadi, korban tidak tahu jika mobilnya akan digadaikan," kata Kapolsek Sleman Kompol Supardi.

Sebelumnya, pelaku menyewa lima unit mobil dengan tempo waktu berbeda-beda sepanjang Maret hingga Mei 2022.

"Awalnya pada bulan pertama lancar. Namun, bulan berikutnya tersangka susah dihubungi dan nomor telepon tidak aktif serta sulit dicari keberadaannya," cerita kapolsek.

Merasa jengkel dan ditipu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Seorang perempuan asal Temanggung nekat menjual mobil rental sebanyak lima unit sekaligus. Waduh. Bikin Korban rugi Rp 1 miliar.
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News