Terungkap, Ini Senjata yang Dipakai untuk Menembak Istrik Kopda M
jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Kasus penembakan istri anggota TNI Kopda M, Rina Wulandari (34), makin menemui titik terang.
Rina ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin (18/7).
Setelah eksekutor penembakan ditangkap, empat pelaku lainnya juga telah diciduk oleh tim gabungan Polda Jawa Tengah.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan bahwa istri Kopda M ditembak dengan senjata rakitan.
"Senjata yang dipakai adalah senjata rakitan," kata Jenderal Andika di Mabes TNI, Minggu (24/7).
Panglima menegaskan para pelaku akan dituntut maksimal dengan Pasal 340, Pasal 53 jo Pasal 340 KUHP.
"Kami pastikan masalah ini ditangani secara proporsional," ujarnya.
Saat ini, TNI dan Polisi tengah mencari Kopda M yang diduga terlibat kasus penembakan istrinya sendiri.
Kasus penembakan istri anggota TNI Kopda M terus diungkap. Ternyata, ini senjata yang digunakan untuk menembak korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News