Wahai Calon Tentara, Syarat Masuk TNI Kini Telah Direvisi, Wajib Tahu!

Selasa, 27 September 2022 – 15:11 WIB
Wahai Calon Tentara, Syarat Masuk TNI Kini Telah Direvisi, Wajib Tahu! - JPNN.com Jogja
Ilustrasi - Syarat menjadi taruna TNI kini telah direvisi. Foto: Antara

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Bagi Anda yang bercita-cita menjadi bagian dari tentara nasional Indonesia (TNI), ada kabar gembira tentang persyaratan menjadi taruna dan taruni akademi militer.

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa telah merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang syarat penerimaan anggota TNI.

Ada beberapa hal yang direvisi dalam aturan tersebut, di antaranya soal syarat tinggi badan dan syarat usia minimal.

Syarat tinggi minimal untuk menjadi taruna putra diubah dari 163 cm menjadi 160 cm. Sedangkan untuk calon taruna putri diubah dari 157 cm menjadi 155 cm.

Dalam aturan terbaru, batas usia minimal juga diturunkan sedikit dari 18 tahun menjadi 17 tahun delapan bulan.

Panglima TNI Andika Perkasa mengatakan pembaruan beberapa syarat menjadi taruna TNI itu bertujuan untuk menyesuaikan dengan kondisi remaja Indonesia saat ini.

"Perubahan itu sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Panglima pada Selasa (27/9).

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) itu juga mengucapkan selamat kepada calon taruna Akmil 2022.

Panglima TNI Andika Perkasa telah mengubah beberapa syarat untuk masuk menjadi bagian dari anggota TNI. Apa saja yang diubah?
Facebook JPNN.com Jogja Twitter JPNN.com Jogja Pinterest JPNN.com Jogja Linkedin JPNN.com Jogja Flipboard JPNN.com Jogja Line JPNN.com Jogja JPNN.com Jogja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News