Buntut Meninggalnya Suporter PSS, Polres Sleman Singgung Peran Pemkot Yogyakarta

jogja.jpnn.com, YOGYAKARTA - Polres Sleman menetapkan 12 tersangka buntut tewasnya salah seorang suporter PSS Sleman Aditya Eka Putranda.
Remaja berusia 18 tahun itu tewas akibat luka senjata tajam seusai menonton pertandingan PSS Sleman vs Persebaya di Stadion Maguwoharjo pada Sabtu (27/8).
Selain itu, tiga korban lainnya mengalami luka sayatan senjata tajam, luka pukulan bendata tumpul dan luka memar.
Kasatreskrim Polres Sleman AKP Ronny Prasadana memastikan bahwa para pelaku merupakan oknum dari kelompok suporter PSIM Yogyakarta, Brajamusti.
AKP Ronny berharap pemerintah terkait memberikan perhatian serius pada kasus ini agar kejadian sama tak terulang kembali.
"Saya bilang seperti ini biar ada, mungkin dari pemkot atau pemkab, kami minta untuk ini harus segera tuntas," katanya pada Senin (29/8).
Menurutnya, kondisi seperti ini jangan sampai berlarut-larut.
"Sampai kapan seperti ini? Apa setiap pertandingan sepak bola PSS atau PSIM harus ada korban meninggal dunia, kita tidak mau itu kan," ucapnya.
Polres Sleman menyinggung peran Pemkot Yogyakarta dan Pemkab Sleman agar kasus tewasnya suporter PSS Aditya Eka Putranda tidak terulang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News