Terlibat Persetubuhan Anak di Bawah Umur, FS Terancam 15 Tahun Penjara
Selasa, 06 Desember 2022 – 12:20 WIB
Hal serupa juga dilakukan pria bejat ini pada 19 November 2022 di sebuah hotel di Magelang, Jawa Tengah.
"Keesokan harinya korban diantar pulang oleh tersangka dan hanya diturunkan di jalan menuju ke rumah korban," ujar dia.
Oleh karena tidak berpamitan saat pergi semalaman, muncul kecurigaan dari orang tua korban.
"Akhirnya dengan dibantu pihak sekolah, korban menceritakan mengenai persitiwa tersebut," katanya.
Saat ini FS telah meringkuk di Rutan Polres Kulon Progo sejak Selasa (29/11).
Akibat perbuatannya tersebut, ia terancam mendekam di penjara maksimal 15 tahun. (mcr25/jpnn)
Aksi bejat FS ini telah dilakukan dua kali dengan korban bocah berumur 12 tahun.
Redaktur : Januardi Husin
Reporter : M. Syukron Fitriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News