Masyarakat Kota Yogyakarta Kini Bisa Membuang Sampah B3 Secara Terpisah

Selain menyediakan dropbox, DLH Kota Yogyakarta juga terus melakukan pendampingan terhadap warga masyarakat guna memberikan edukasi bagaimana cara memilah, mengumpulkan, membuang, dan mengolah limbah b3.
"Pada umumnya masyarakat di Kota Yogyakarta dalam membuang sampah masih bercampur antara sampah rumah tangga dengan sampah B3, padahal sampah tersebut sifatnya beracun dan berbahaya yang seharusnya ada perlakuan tersendiri dalam pengelolaanya karena selain akan membahayakan kesehatan manusia juga akan mencemari lingkungan" imbuhnya.
Pada tahun 2022, DLH Kota Yogyakarta berencana akan membuat tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3 di kampung Karangmiri Giwangan, Kemantren Umbulharjo, untuk menampung sementara limbah B3 dari tampungan dropbox sebelum diangkut dan dimusnahkan secara benar.(mar3/jpnn)
Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta sudah menyediakan dropbox khusus untuk sampah dan limbah B3.
Redaktur & Reporter : Januardi Husin
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News