Ingat! Trotoar di Kota Yogyakarta Bukan Tempat Parkir Kendaraan
![Ingat! Trotoar di Kota Yogyakarta Bukan Tempat Parkir Kendaraan - JPNN.com Jogja](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/01/18/jalur-pedestarian-di-kota-yogyakarta-foto-antara-j4yx9-rjde.jpg)
Rumah sakit telah menyediakan gedung parkir vertikal untuk sepeda motor dan parkir kendaraan di halaman rumah sakit.
“Saya pun memastikan pedestrian di depan RS PKU Muhammadiyah bersih dari parkir sepeda motor dan tidak akan ada juru parkir baru yang memanfaatkan lokasi tersebut,” kata Agus.
Agus menegaskan tidak akan pernah mengeluarkan surat tugas untuk juru parkir yang memanfaatkan trotoar sebagai area parkir.
"Tidak hanya untuk di Jalan KH Ahmad Dahlan tetapi juga berlaku di pedestrian di ruas jalan lain," katanya.
Agus menambahkan, pekerjaan rumah untuk penataan parkir di Kota Yogyakarta masih sangat banyak yang harus diselesaikan agar lalu lintas di Yogyakarta tetap lancar, terlebih beban volume kendaraan akan semakin meningkat.
Asisten Sekretaris Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogyakarta Kadri Renggono mengatakan penataan parkir di Kota Yogyakarta harus dilakukan dengan optimalisasi parkir off street.
“Bukan memperbanyak parkir tepi jalan atau on street tetapi menambah parkir off street. Bisa melibatkan swasta untuk berinvestasi dengan menyediakan tempat khusus parkir swasta,” katanya.
Pengaturan tarif parkir juga menjadi salah satu strategi yang diterapkan pemerintah untuk penataan parkir selain meningkatkan kualitas layanan angkutan umum.
Dinas Perhubungan kota Yogyakarta mengingatkan kembali bahwa trotoar atau jalur pedestarian bukan tempat parkir kendaraan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jogja di Google News